Pekerjaan Fisik Yang Mubazir Di Desa Naibone, Inspektorat Atensi Untuk Diaudit

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 369 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Nama Kantor Desa Naibone Kecamatan Sasitamean.(foto- istimewa)

Papan Nama Kantor Desa Naibone Kecamatan Sasitamean.(foto- istimewa)

Malaka, Gardatimor. Id – Dugaan Salah Gunakan Anggaran DD Tahun 2023 dan Tahun 2024, Dengan Pekerjaan Fisik Mubazir di Desa Naibone Kecamatan Sasitamean.

Hal ini diungkapkan oleh sumber terpercaya Kamis, 5 Desember 2024, Sampaikan data pekerjaan perpipaan air bersih di Desa Naibone T.A 2023 tidak sesuai RAB dan hasilnya sampai hari ini airnya tidak jalan sama sekali.

Dan T.A 2024 ini juga kerja dari bulan Maret hingga saat ini air belum jalan, dan pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan yang di tetapkan di APBDes atau RAB. Kemudian di Tahun Anggaran 2023 juga ada pekerjaan jalan rabat yang di kerjakan tetapi tidak sesuai dengan hasil musyawarah penetapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan bangunan yang di belanja dan dipakai itu tidak sesuai dengan apa yang di tetapkan dalam APBDes (RAB) itu. Sesuai perincian data Ter yang di rencanakan itu 5 drum tetapi yang di belanjakan hanya 2 drum. Semen yang direncanakan itu 700 zak tetapi yang dibelanjakan hanya 350 zak.

Batu-Pasir yang dibelanjakan tidak sesuai dengan jumlah kubikasi. Air juga dibeli tetapi tarik dari air leding. Dengan volume jalan rabat yang di tetapkan itu 250 meter tetapi yang di kerjakan hanya 150 meter. Titik 0 star bangunan jalan tidak sesuai dengan titik star yang ditetapkan dalam perencanaan pembangunan jalan.

Baca Juga :  Program Bupati SN Insentif Fukun Dan Nain Tepat Sasaran! Fukun Mamulak; Ingin Untuk Lanjutkan 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru