Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 598 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Muda Asal Malaka, Afondi Nahak. (Foto-Ist)

Adv. Muda Asal Malaka, Afondi Nahak. (Foto-Ist)

Yogyakarta,Gardatimor.Id– Adv. Muda Asal Malaka, Mendesak DKPP dan KPU RI, Segera Berhentikan Komisioner KPU Malaka, Yang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Stafnya, Usai Lakukan Perjalanan Dinas.

Afondi Nahak, melalui rilisaan Senin, 20 Juli 2026, menegaskan bersama elemen masyarakat sipil mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memproses dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU Kabupaten Malaka.

Yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya. Desakan ini muncul setelah adanya laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya Afon Nahak, menilai bahwa tindakan tersebut mencederai integritas lembaga penyelenggara pemilu Kabupaten Malaka.

Pejabat penyelenggara pemilu memiliki relasi kuasa. Ketika relasi itu disalahgunakan untuk melakukan kekerasan seksual, maka sanksinya harus tegas. Tidak bisa hanya teguran,” ujar Afon.

Berdasarkan pada UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang memberikan pemberatan pidana bagi pelaku yang merupakan penyelenggara negara. Selain itu juga melanggar Keputusan KPU No. 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Kuasa Hukum YGS, Ajukan Praperadilan Polres Malaka, Kasus Pelecehan Seksual Anak di bawah Umur

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru