Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 261 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penipuan Didampingi Kuasa Hukum, Yulianus Bria Nahak S.H.,MH, Usai Adakan Laporan Resmi di Polres Kupang. (Foto-Ist)

Korban Penipuan Didampingi Kuasa Hukum, Yulianus Bria Nahak S.H.,MH, Usai Adakan Laporan Resmi di Polres Kupang. (Foto-Ist)

Kupang,Gardatimor.Id– Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Seorang Warga Melaporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur- NTT.

Korban (Marcelo Antonio Pinto), merasa dirugikan, didampingi Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H.,MH Mendatangi SPKT Polres Kupang, Untuk Melakukan Laporan Resmi dengan nomor; LP/B/258/VII/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Kronologi Singkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor sudah lebih dulu mengenal seseorang bernama T.K. sejak tahun 2024. Pada pertengahan Mei 2025, T.K. menghubungi pelapor untuk bertemu dengan seorang rekan bernama F.L. di lokasi usaha milik F.L.

Dalam pertemuan kedua di awal Juni 2025, keduanya menyampaikan ajakan kerjasama usaha pengolahan sampah yang hasilnya akan dikirim ke Surabaya. Mereka juga sampaikan sedang mengajukan pinjaman dana sebesar Rp2 miliar ke Bank BRI, namun membutuhkan dana talangan sementara hingga pinjaman bank dicairkan.

Awalnya pelapor merasa ragu. Namun setelah diyakinkan dengan janji jaminan berupa mobil truk, serta ditambah jaminan surat pernyataan hak milik tanah dari T.K., pelapor akhirnya bersedia memberikan dana talangan.

Baca Juga :  Kapolsek Malaka Barat Coffee Morning Bersama Forkopincam; Memberikan Langkah Konkret Dalam Menjaga Kamtibmas

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru