Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 136 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto-red)

Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Antusiasme dan Kreativitas Masyarakat Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Selalu Berhasil Mengundang Rasa Kagum dan Perhatian Publik, Dengan Kerja Nyata Membangun Gapura Unik.

Dalam rangkah memeriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Taaba bersama masyarakat desa membangun gapura unik dan keren. Keunikannya terlihat dari keseluruhan desain yang sungguh berbeda dengan gapura lain yang pernah dibuat sebelumnya, baik di Kabupaten Malaka, di Provinsi NTT bahkan di Indonesia.

Masyarakat Desa Taaba, membangun gapura HUT RI bukan sekedar rutinitas tahunan melainkan menjadi wadah menampilkan karya seni rakyat dengan menonjolkan kreativitas dan inovasi. Gapura yang dibangun di pintu masuk desa itu terbuat dari bahan kayu dan dirancang secara menarik dan indah. Bagian atas gapura dibuat melengkung mirip kepala burung garuda, sedangkan tiangnya berbentuk bulat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihiasi bendera dan umbul-umbul. Perpaduan cat warna merah dan putih juga seimbang untuk keseluruhan bangunan gapura. Tak hanya itu, pagar minimalis bercat merah dan putih yang dipasang di pinggir tiang gapura juga dapat menambah nilai seni dari gapura tersebut.

Selain memamerkan kreativitas, hal lain yang menjadi perhatian publik adalah semangat partisipasi masyarakat selama pembuatan gapura. Nilai gotong royong dari masyarakat sangat tinggi sejak awal pembuatan gapura.

Gapura berukuran, tinggi 4 meter dan lebar 5,5 meter itu dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat dalam waktu 48 jam atau 2 hari, terhitung Kamis 6 Agustus 2026. Memang melibatkan masyarakat secara keseluruhan untuk membangun gapura akan meningkatkan rasa kebersamaan dan kepemilikan.

Baca Juga :  Kolaborasi GEMMA Kefamenanu Dengan Dinkes Malaka Adakan Pelayanan Berobat Gratis

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru