RRI Dialog Dengan DPC Peradi Atambua, Untuk Mencegah Terjadinya Human trafficking di NTT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 413 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH., C.Me bersama Presenter RRI Atambua Arda Fahik. (Foto- Screenshot dari Youtube RRI)

Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH., C.Me bersama Presenter RRI Atambua Arda Fahik. (Foto- Screenshot dari Youtube RRI)

Atambua, Gardatimor.Id – Radio Republik Indonesia (RRI), Atambua Berdialog Dengan DPC Peradi Atambua, Untuk Mencegah Terjadinya Kasus Human traficcking Yang Sering Terjadi di NTT Khusus- nya, Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.

Radio Republik Indonesia RRI Atambua, Mengundang DPC Peradi Cabang Atambua, Untuk Gelar Dialog Demi Pencegahan Terjadinya TPPO. Dengan Tema” Kupas Tuntas Human trafficking Dari Aspek Pidana”.

Melkinus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, dalam materinya Sabtu, 22 Februari 2025, Menjelaskn tindakan dan pencegahan itu harus terus dilakukan ,seperti yang diatur dalam Undang udang Nomor 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, itu memang bukan hanya tanggungjawab pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi berbagai steckholdel, Pemerintah Daerah kemudian masyarakat, LSM dan pihak lain yang berwenang.

Harus ada kolaborasi karena pemerintah tidak bisa menangani sendiri, dan masyarakat juga harus memberikan edukasi betul untuk bisa memahami TTPO itu seperti apa ?.

Baca Juga :  Nasabah BRI Unit Malaka Kehilangan Uang di Buku Tabungan; Pihak BRI Dinilai Abaikan Pengaduan Nasabah

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:50 WITA

Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:46 WITA

Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:59 WITA

Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

Dari Bau Ikan ke Wangi Toga: Perjalanan Kornelis Bere, Sang Penjual Ikan Yang Menang Melawan Nasib

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:32 WITA

Prodi Pendidikan Biologi Unimor Dorong Mahasiswa Kuasai Literasi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:01 WITA

PGRI Mitra Strategis Pemerintah, Pembinaan Guru di Malaka Mutlak Diperkuat?

Senin, 29 September 2025 - 16:24 WITA

Mahasiswa Ditantang Seimbangkan Kuliah dan Organisasi, Ini Kuncinya

Jumat, 19 September 2025 - 13:43 WITA

Janji Tinggal Janji, PMKRI Bongkar Inkonsistensi Bupati TTU Soal Kuliah Gratis

Berita Terbaru