Malaka,Gardatimor.Id – DPRD Malaka Akan Memanggil Pemerintah di bawah Kepemimpinan Bupati Malaka, Stef Bria Seran,terkait Pemberhentian Ratusan Tenaga Kontrak (teko) Daerah.
Kuat dugaan panggilan itu berkenaan dengan alasan hukum, dasar hukum dan prosedur yang benar terkait pemberhentian teko di Kabupaten Malaka.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Vinsensius Apaulo Kehi Lau kepada media, Jumat, 14 Maret 2025 mengatakan pihaknya belum menyikapi polemik pemberhentian ratusan teko di Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya belum bersikap, karena harus menggelar rapat internal bersama untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). “Komisi I akan rapat dulu sebelum memberi tanggapan,” tandas Vinsensius via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya.
Dilansir penamalaka.com, Jumat (14/3/25) praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH mengatakan surat edaran tidak mutlak untuk memberhentikan teko, karena harus memiliki alasan hukum, dasar hukum dan prosedur yang benar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










