Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 5,326 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Kefamenanu,Gardatimor.Id– Dugaan Penahanan Hak Siswa di Kabupaten TTU, Kini Mencuat dan Mengguncang Ruang Publik. Apa Yang Bermula dari Keberanian Para Orang Tua Murid SDN Bele, Desa Maurisu Selatan, Kecamatan Bikomi Selatan.

Dalam menyuarakan hak anak-anak mereka, justru berujung pada proses hukum di Polres TTU.

Pantauan di lapangan, sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU pada Jumat, 20 Maret 2026. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau, salah satu dari tiga juru bicara yang dipercayakan oleh para orang tua murid dalam menyampaikan pengaduan resmi kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan para orang tua murid ini tidak berdiri sendiri. Mereka didampingi oleh PMKRI Cabang Kefamenanu yang diwakili oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) bersama dua orang rekannya, sebagai bentuk pendampingan sekaligus penguatan pemahaman hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi proses klarifikasi.

Persoalan ini bermula dari pengaduan langsung yang dilakukan para orang tua murid kepada Bupati TTU, Valentinus Delasalle Kebo, pada 20 Februari 2026. Dalam audiensi tersebut, para orang tua secara terbuka menyampaikan tiga persoalan utama yang mereka alami dan dinilai mencederai hak pendidikan anak-anak mereka.

Pertama, dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 16 siswa yang tidak dicairkan sejak tahun 2024 hingga memasuki triwulan pertama tahun 2026.

Baca Juga :  SMSI NTT Desak Kapolres TTU Tangkap Kades Letmafo Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru