Atambua, Gardatimor.Id- Salah Paham Dengan Dugaan Pemerasan Yang Melibatkan Oknum Wartawan AB dan Pemilik Toko Anugerah di Kabupaten Belu, Berakhir Melalui Kesepakatan Bersama Untuk Damai.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, langsung diselesaikan. Jumat 15 Agustus 2025.
Oknum Wartawan AB kepada media melalui WhatsApp Sabtu, 16 Agustus 2025, dirinya hanya menghubungi pemilik toko melalui pesan WhatsApp dan kemudian diarahkan oleh atasannya untuk datang ke toko. Ia menduga bahwa frekuensi komunikasinya dengan atasannya mungkin membuat pemilik toko merasa terganggu, namun tidak ada niatan untuk melakukan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak memeras, saya hanya meminta bantuan kepada pemilik toko Anugerah untuk membantu saya uang bensin, sekali saya tegaskan tidak ada niat jahat apapun, apalagi memeras.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










