Bupati Stef Harus Evaluasi Kinerja Plh. Kadis PUPR, Bila Perlu Copot Dari Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 2,208 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuventus Seran S.sos

Yuventus Seran S.sos

Malaka,Gardatimor.Id– Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Harus Evaluasi Total Kinerja Plh. Kadis PUPR Lorens Haba. Terkait Tidak Ada Keseriusan Mengawasi Pekerjaan Proyek Tanggul Oanmane, Hingga Terlambat PHO.

Proyek pembangunan tanggul tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, melalui Bidang Sumber Daya Air, dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.839.679.700, bersumber dari APBD Belanja Tak Terduga Tahun 2025.

Proyek yang seharusnya rampung pada 2 Oktober 2025, sesuai Surat Perjanjian Kontrak Nomor PU.610/SP-SG/05/V/2025, diketahui melewati batas waktu pelaksanaan selama 11 hari tanpa kejelasan penyelesaian secara resmi (PHO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuventus Seran S.sos Melalui WhatsApp Jumat, 17 Oktober 2025, menegaskan Bupati Stefanus Bria Seran, Harus ambil sikap tegas terhadap Plh. Kadis PUPR Bila Perlu Copot Dari Jabatan. Karena tidak ada Keseriusan untuk Mengawasi Proyek Tanggul Oanmane Hingga Terlambat PHO.

Baca Juga :  Lewati Batas Waktu, GEMMA Desak Inspektorat Audit Volume Pekerjaan Tanggul Oanmane

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang
Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WITA

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:14 WITA

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:49 WITA

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WITA

Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terbaru