DPC Peradi Atambua; Memberikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Desa Oanmane, Dengan Program Peradi Masuk Desa

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 199 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Peradi Atambua Sosialisasi KUHP Baru Dengan Program Peradi Masuk Desa. (Foto-red)

DPC Peradi Atambua Sosialisasi KUHP Baru Dengan Program Peradi Masuk Desa. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– DPC Peradi Atambua Menjalankan Program Peradi Masuk Desa Merupakan Inisiatif Strategis Untuk Melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Terkait Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) Yang Mulai Berlaku Efektif pada 2 Januari 2026.

Kegiatan Dengan Program Peradi Masuk Desa DPC Atambua disambut Baik oleh Aparat Desa , Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Anak Muda dan seluruh masyarakat di Desa Oanmane Kecamatan Malaka Barat.

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me usai kegiatan di Aula Kantor Desa Oanmane Sabtu 7 Februari 2026, menjelaskan, Peradi Atambua Sosialisasi mencakup pemahaman tentang delik aduan (seperti perzinaan dan kohabitasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan, sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari program Peradi Masuk Desa, yang merupakan salah satu program strategis dengan tujuan untuk mendekakan layanan serta pemahaman hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa.

Hukum yang hidup dalam masyarakat (living law atau hukum adat), serta paradigma keadilan restoratif. Program ini menyasar masyarakat umum, tokoh adat, serta perangkat desa agar tidak terjadi kesalahan interpretasi terhadap aturan hukum baru.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Selingkuhan Kades Biris Aniaya Istri Sah, Menjalani Pemeriksaan di Polres Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru