“Saya juga akan membawa hal-hal yang disampaikan, apa yang perlu saya sampaikan ke pusat.
Dijelaskan bahwa Kabupaten Malaka memiliki prospek representasi dan memiliki potensi unggul tapi belum mampu memberikan kesejahteraan rakyat, ini dinamika sehingga perlu meningkatkan produktifitas.
Dimana menurutnya, sebagian besar masyarakat memiliki rumah tapi belum memiliki sertifikat sebagai hak milik, sehingga menadi tanggung jawab kita. Pada kesempatan itu juga, Warga Baru Timor Leste meminta agar bisa diperjuangkan hak atas tanah yang selama ini mereka tinggal di beberapa wilayah yaitu hutan lindung dan hutan adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra tersebut mengatakan bahwa dirinya akan koordinasi sehingga menjadi dasar Hukum, kita cari akar masalahnya, sehingga menjadi kepastian hukum kepemilikan lahan,
“Kita tetap minta bupati memberikan kepastian kepemilikan lahan dan juga karakter dan dan mental kita harus jaga sehingga tidak ada ketersingugan antara warga lokal dan warga baru. Karena karena lahan yang ditenpati sudah ditetapkan menjadi hutan lindung sehingga kita lihat kembali dasar hukumnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










