Merasa teraniaya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Malaka pada Kamis, 24 Juli 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/139/VII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
Saat mendatangi kantor polisi, istri sah sang kades tampak sangat terpukul dan tidak mampu menahan kesedihannya. Peristiwa ini pun menuai reaksi keras dari masyarakat setempat yang meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Harus diproses hukum setimpal dengan perbuatannya,” tegas seorang Warga Malaka yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini telah dibenarkan oleh Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










