Empat Bupati Di NTT Memiliki Kekayaan Fantastis! Bupati Belu, Agus Taolin Menempati Urutan Kedua

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 279 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang, Gardatimor.Id – Informasi Mengenai Empat Kepala Daerah Memiliki Harta Kekayaan Fantastis di Provinsi Nusa Tenggara Timur-NTT.Menjadi Bupati juga merupakan salah satu langkah awal untuk dapatkan jabatan yang lebih tinggi. Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan alam yang sangat indah dan juga menjadi tempat tinggal bagi beberapa Kepala Daerah.

Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN mengatakan, sejumlah Bupati di NTT Berada di posisi paling tinggi dalam urutan kekayaan mereka.

Siapa saja Bupati terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilansir dari Ayobandung.com dari pada Senin 22 Juli 2024, yang mengutip laman LHKPN berikut adalah daftar kekayaan Empat Kepala Daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023.

Harybertus G.L Nabit

Harybertus G.L Nabit menjabat sebagai Bupati Kabupaten Manggarai pada tahun 2023, Heribertus nabit terdaftar dalam LHKPN dengan total kekayaan melebihi Rp33 miliar yakni sebesar Rp33,1 miliar.

Pada tahun 2023 dia berhasil menjadi Kepala Daerah terkaya di Nusa Tenggara Timur.

Agustinus Taolin

Agustinus Taolin adalah Bupati Kabupaten Belu pada tahun 2023, yang juga dikenal sebagai salah satu Kepala Daerah dengan kekayaan tertinggi kedua di Provinsi NTT.

Sebelum menjadi Kepala Daerah, Agustinus Taolin telah bekerja sebagai seorang praktisi medis.

Jumlah kekayaan yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp 21,8 miliar atau setara dengan Rp 21,8 miliar menunjukkan bahwa dia memiliki harta yang cukup besar.

Baca Juga :  Senator AWK Serahkan Paket PMT Untuk Penurunan Angka Stunting Di Lembata

Kornelius Kodi Mete

Kornelius Kodi Mete sebagai Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Pulau Sumba saat ini Kornelius Kodi Mete menempati posisi nomor 3 dalam daftar Kepala Daerah terkaya di NTT.

Menurut LHKPN catatan menunjukkan kekayaan yang dimiliki mencapai Rp21,1 miliar data ini menunjukkan bahwa kekayaan Kornelius Kodi Mete juga sangat berlimpah.

Edistatius Endi

Edistatius Endi merupakan bupati Kabupaten Manggarai Barat, dan juga dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kekayaan yang tercatat dalam LHKPN mencapai melebihi Rp10 miliar yakni sebesar Rp1,4 miliar secara pasti.

Dengan tingkat kekayaan yang begitu besar Edistatius Endi juga menjadi salah satu Kepala Daerah yang sangat berpengaruh di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian, sesuai hasil LHKPN ke empat Bupati atau Kepala Daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Sumber Berita : AYOBANDUNG.COM

Berita Terkait

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan
Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP
Tasyakuran HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Berikan Penghargaan Bagi Tokoh dan Mitra Strategis
Rayakan HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Perkuat Komitmen Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WITA

Tasyakuran HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Berikan Penghargaan Bagi Tokoh dan Mitra Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WITA

Rayakan HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Perkuat Komitmen Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Berita Terbaru

Polres Malaka Terus Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO di Kabupaten Malaka . (Foto-red)

Hukum Kriminal

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA