Empat Bupati Di NTT Memiliki Kekayaan Fantastis! Bupati Belu, Agus Taolin Menempati Urutan Kedua

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 329 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang, Gardatimor.Id – Informasi Mengenai Empat Kepala Daerah Memiliki Harta Kekayaan Fantastis di Provinsi Nusa Tenggara Timur-NTT.Menjadi Bupati juga merupakan salah satu langkah awal untuk dapatkan jabatan yang lebih tinggi. Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan alam yang sangat indah dan juga menjadi tempat tinggal bagi beberapa Kepala Daerah.

Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN mengatakan, sejumlah Bupati di NTT Berada di posisi paling tinggi dalam urutan kekayaan mereka.

Siapa saja Bupati terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilansir dari Ayobandung.com dari pada Senin 22 Juli 2024, yang mengutip laman LHKPN berikut adalah daftar kekayaan Empat Kepala Daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023.

Harybertus G.L Nabit

Harybertus G.L Nabit menjabat sebagai Bupati Kabupaten Manggarai pada tahun 2023, Heribertus nabit terdaftar dalam LHKPN dengan total kekayaan melebihi Rp33 miliar yakni sebesar Rp33,1 miliar.

Pada tahun 2023 dia berhasil menjadi Kepala Daerah terkaya di Nusa Tenggara Timur.

Agustinus Taolin

Agustinus Taolin adalah Bupati Kabupaten Belu pada tahun 2023, yang juga dikenal sebagai salah satu Kepala Daerah dengan kekayaan tertinggi kedua di Provinsi NTT.

Sebelum menjadi Kepala Daerah, Agustinus Taolin telah bekerja sebagai seorang praktisi medis.

Jumlah kekayaan yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp 21,8 miliar atau setara dengan Rp 21,8 miliar menunjukkan bahwa dia memiliki harta yang cukup besar.

Baca Juga :  PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Jilid II, Desak DPRD Tolak Pinjaman Rp120 Miliar dan Awasi Program Pemda TTU

Kornelius Kodi Mete

Kornelius Kodi Mete sebagai Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Pulau Sumba saat ini Kornelius Kodi Mete menempati posisi nomor 3 dalam daftar Kepala Daerah terkaya di NTT.

Menurut LHKPN catatan menunjukkan kekayaan yang dimiliki mencapai Rp21,1 miliar data ini menunjukkan bahwa kekayaan Kornelius Kodi Mete juga sangat berlimpah.

Edistatius Endi

Edistatius Endi merupakan bupati Kabupaten Manggarai Barat, dan juga dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kekayaan yang tercatat dalam LHKPN mencapai melebihi Rp10 miliar yakni sebesar Rp1,4 miliar secara pasti.

Dengan tingkat kekayaan yang begitu besar Edistatius Endi juga menjadi salah satu Kepala Daerah yang sangat berpengaruh di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian, sesuai hasil LHKPN ke empat Bupati atau Kepala Daerah terkaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Sumber Berita : AYOBANDUNG.COM

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:14 WITA

Pertemuan Terbatas Kepala Cabang P dan K Wilayah II, Kepsek SMA Bateti, Siap Bayar Hak Guru Honorer

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:24 WITA

Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WITA

Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WITA

Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:39 WITA

Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:28 WITA

Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP

Rabu, 29 April 2026 - 12:50 WITA

Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:46 WITA

Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen

Berita Terbaru