OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 155 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Sakan

Niko Sakan

Oleh: Niko Sakan

Gardatimor.Id -Dalam Negara Hukum Yang Demokratis, Jabatan Publik Bukanlah Sebuah Hak Istimewa, Melainkan Amanah Yang Diberikan Oleh Rakyat Melalui Mekanisme Konstitusional.

Amanah tersebut menuntut setiap pejabat publik, termasuk anggota DPRD, untuk menjaga kehormatan, martabat, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka wakili. Oleh karena itu, penilaian etik terhadap seorang pejabat publik tidak boleh hanya berfokus pada ada atau tidaknya pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih penting adalah apakah perilaku yang bersangkutan masih mencerminkan kepatutan dan kelayakan sebagai seorang wakil rakyat.

Dalam konteks itu, Badan Kehormatan DPRD memiliki peran yang sangat strategis. Badan Kehormatan bukan dibentuk untuk melindungi individu yang sedang diperiksa, melainkan untuk menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, ukuran penilaiannya tidak cukup hanya berdasarkan legalitas formal, tetapi juga harus mempertimbangkan integritas, kepantasan, tanggung jawab moral, serta dampak perilaku seorang anggota DPRD terhadap citra lembaga di mata publik.

Pertanyaan-pertanyaan etik yang muncul dalam suatu pemeriksaan harus dijawab secara jujur dan objektif. Patutkah seorang anggota DPRD mengonsumsi minuman beralkohol hingga berada dalam kondisi yang dapat memengaruhi pengendalian diri? Patutkah seorang wakil rakyat menggunakan identitas atau kewenangan jabatannya ketika berhadapan dengan tenaga kesehatan atau aparatur pelayanan publik?

Baca Juga :  Masa Aksi Desak Wakil Ketua I DPRD Untuk Segera Tindaklanjuti Tuntutan GEMMA Kefamenanu

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru