Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 750 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak Saat Kunjungan di SMA Negeri Bateti. (Foto-red)

Anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak Saat Kunjungan di SMA Negeri Bateti. (Foto-red)

Malaka, Gardatimor.Id – Perihatin Kepala Sekolah SMA Negeri Bateti, Tidak Pernah Hadir di Sekolah, Sejak Tahun 2026, Aneh-nya Rekomendasi Untuk Pencairan Dana BOS Lancar.

Keluhan itu disampaikan dihadapan para guru, saat kunjungan Anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Bria Seran, (Partai Gerindra), dan Agustinus Nahak, (Partai Golkar), di SMA Negeri Bateti, 30 Juli 2026.

Para Guru SMA Negeri Bateti, dan Komite, Tokoh Adat, Meminta Dengan Hormat, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Untuk Berhentikan Kepala Sekolah, Yang Tidak Pernah Masuk Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vinsensius Seran S.Pd, sampaikan Keluhan terhadap perilaku Kepala Sekolah yang sama sekali tidak menunjukan sebagai pemimpin di SMA Negeri Bateti.

Pasalnya, rekomendasi untuk pencairan dan BOS lancar, setelah uang cair kepala Sekolah Donatus Nahak, dan uang BOS itu tidak sampai pada sekolah. Ini sangat disayangkan.

Baca Juga :  Kunker Bunda Paud Di Kecamatan Malaka Barat!! Ketua PKK Desa Umalor Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tim Dosen Unimor Bersama OMK Proki Sasi, Adakan Pelatihan Produksi Pengemasan Dendeng Sapi Berbasis Potensi Lokal
Pertemuan Terbatas Kepala Cabang P dan K Wilayah II, Kepsek SMA Bateti, Siap Bayar Hak Guru Honorer
Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru