Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 266 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oktavian Maria Eviyanti Seran, guru dari SMKN Kletek Suai. (Foto-red)

Oktavian Maria Eviyanti Seran, guru dari SMKN Kletek Suai. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Guru Pendamping Kecewa Dengan Proses Rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Tahun 2026, Tingkat SMA/SMK, Menjadi Sorotan Publik Dengan Ketidakadaan Transparansi di Kabupaten Malaka.

Kuota untuk setiap SMA/SMK itu jelas, tetapi kami tidak pernah mengetahuinya. Dari SMKN Kletek Suai, kami mengirim 17 siswa, 11 gugur, tersisa 6 orang. Namun dari 6 itu tinggal 1, dan pada akhirnya yang satu itu pun dinyatakan tidak lolos.

Salah satu Guru pendamping Oktavian Maria Eviyanti Seran, guru dari SMKN Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah. Ia mengaku kecewa dengan mekanisme seleksi yang dianggap kurang terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan utama terletak pada tidak adanya kejelasan terkait kuota penerimaan dari masing-masing sekolah. Ia menegaskan keterbukaan informasi tersebut sangat penting agar sekolah dapat mempersiapkan siswa secara optimal.

Dinilai ada kejanggalan, pihak sekolah kemudian mendatangi panitia seleksi untuk menyampaikan keberatan. Panitia menyatakan bahwa seluruh proses seleksi merupakan kewenangan mereka dan tidak perlu diketahui oleh pihak sekolah.

Eviyanti juga menambahkan Panitia menyampaikan, ini sepenuhnya kewenangan mereka dan sekolah tidak perlu tahu. Padahal kami hanya meminta transparansi, setidaknya mengetahui kuota agar bisa menyesuaikan jumlah peserta yang dikirim.

Baca Juga :  Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen
Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru