Istri Calon Bupati Malaka Dilaporkan Ke Bawaslu

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 411 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilfridus Son Lau S.H.,MH Kuasa Hukum SN- FBN Laporkan Istri Calon Bupati Ke Bawaslu Malaka (Foto_red)

Wilfridus Son Lau S.H.,MH Kuasa Hukum SN- FBN Laporkan Istri Calon Bupati Ke Bawaslu Malaka (Foto_red)

Malaka,Gardatimor.Id – Tim Hukum SN- FBN Laporkan Cicilia Bere Buti, atas Dugaan Pelanggaran Pemilihan di Bawaslu Kabupaten Malaka.

Terlapor merupakan Istri dari Calon Bupati Louise Lucky Taolin yang berpasangan dengan Eduardus Bere Atok Atau disebut Paslon KITA- EBA Nomor Urut 3 pada Pilkada 2024.

Wilfridus Son Lau S.H.,M.H ditemui usai Lakukan Laporan di Bawaslu Malaka Selasa, 22 Oktober 2024, dirinya menyampaikan laporan terkait dengan dugaan perbuatan menjanjikan atau memberikan uang atau memberikan materi lainnya sebagai imbalan kepada masyarakat atau pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tujuan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.

Oleh karena itu, perbuatan yang dilakukan oleh Terlapor Ceicilia Bere Buti, yaitu perbuatan/Tindakan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Dusun Benai, Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele dikualifikasi sebagai perbuatan yang diatur dalam Pasal 187A jo Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Ketua KPU Malaka; Tahapan Kampanye Telah Berakhir Dengan Aman Dan Damai

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru