Kuasa Hukum Wilfridus Son Lau, SH, MH usai mengadukan di Polres Malaka, Rabu 31 Agustus 2024, mengatakan, karena menggunakan akun palsu untuk menghina dan menyerang kehormatan Dr. Simon Sebagai Bupati Malaka.
Dengan menggunakan empat akun palsu (facebook), dipakai untuk memposting komentar-komentarnya di group facebook Rinhat Bicara Bebas.
Diantaranya telah menghina dan menyerang kehormatan Dr. Simon Nahak dan Felix Bere Nahak alias SN-FBN. Empat akun palsu tersebut masing-masing (Manja Tatokar, Fonce Nahak, Aljefer dan Aljefer Jas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Son Lau juga menambahkan akun palsu (Facebook),itu juga memposting komentar-komentar yang mendukung pasangan SBS-HMS.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, Oktovianus tertangkap tangan dan mengakui perbuatannya yang menghina dan menyerang kehormatan Dr. Simon Nahak dan Felix Bere Nahak.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










