Dan sesuai panggilan itu, hari ini 1 Agustus 2025, sebagai Dinas Pembina Desa malangsungkan pemeriksaan.
Sebagai Dinas Pembina dari pada 127 sudah melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Desa Biris, untuk dilakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.
Hasil dari Pemeriksaan akan dilaporkan kepada Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran,MPH selaku Pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Pembina, wajib panggil Kades Biris untuk dilakukan klarifikasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










