Polres Malaka; Kasus Fitnah Pejabat Negara Gunakan Akun Palsu Masih Dalam Tahap Penyelidikan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 293 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,

Malaka,Gardatimor. Id – Kasus Fitnah Pejabat Negara Dr. Simon Nahak S.H.,MH Dengan Gunakan Empat Akun Palsu (Facebook), Sudah Ditangani Polres Malaka.

Melalui Video berdurasi 2.02 menit Oktovianus Timu (Juan), telah Mengaku Gunakan empat Akun Palsu yakni; (Fonce Nahak, Alljefer, Alljefer Jas, dan Manja Tatokar).

Tujuan menggunakan Akun Palsu Itu, Untuk memfitnah, Maki, menjelekan Bapak Bupati Malaka,Dr. Simon Nahak S.H.,MH dan Bapak Felix Bere Nahak S.Pt melalui media sosial (Facebook).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan itu, atas suruhan dari (ES), asal Desa Webetun Kecamatan Rinhat, inilah pengakuan yang disampaikan.

Menanggapi Hal Itu, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis 8 Agustus 2024 menjelaskan terkait kasus fitnah Pejabat Negara sedang ditangani.

Rudy Junus juga menambahkan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

 

Baca Juga :  Paud Tunas Harapan Dapat Akreditasi Terbaik Salah Satu PAUD di Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru