Malaka,Gardatimor. Id – Kasus Fitnah Pejabat Negara Dr. Simon Nahak S.H.,MH Dengan Gunakan Empat Akun Palsu (Facebook), Sudah Ditangani Polres Malaka.
Melalui Video berdurasi 2.02 menit Oktovianus Timu (Juan), telah Mengaku Gunakan empat Akun Palsu yakni; (Fonce Nahak, Alljefer, Alljefer Jas, dan Manja Tatokar).
Tujuan menggunakan Akun Palsu Itu, Untuk memfitnah, Maki, menjelekan Bapak Bupati Malaka,Dr. Simon Nahak S.H.,MH dan Bapak Felix Bere Nahak S.Pt melalui media sosial (Facebook).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan itu, atas suruhan dari (ES), asal Desa Webetun Kecamatan Rinhat, inilah pengakuan yang disampaikan.
Menanggapi Hal Itu, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis 8 Agustus 2024 menjelaskan terkait kasus fitnah Pejabat Negara sedang ditangani.
Rudy Junus juga menambahkan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










