Ketua DPD SMSI juga menyebutkan sejumlah nama korban kekerasan sekual yakni, CJSK beralamat desa Weoe, DM beralamat Desa Builaran dan tambah lagi di Desa Forekmodok.
Ketiga Korban sangat membutuhkan perlindungan hukum dari APH.
APH tidak boleh lamban tangkap terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










