Malaka,Gardatimor.Id– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor.
Dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bagi masyarakat wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 34 orang masyarakat menerima pelayanan pembuatan paspor melalui program Easy Paspor.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, menyampaikan kegiatan pelayanan Easy Paspor merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan jemput bola dari pihak imigrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Hal tersebut mengingat jarak antara wilayah perbatasan Motamasin dengan Kantor Imigrasi Atambua cukup jauh, sehingga masyarakat membutuhkan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Pelayanan ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk memfasilitasi masyarakat perbatasan dalam memperoleh dokumen perjalanan yang sah dan berkekuatan hukum berupa paspor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










