PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 122 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPP, Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor. (Foto-Ist)

BNPP, Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor.

Dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bagi masyarakat wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 34 orang masyarakat menerima pelayanan pembuatan paspor melalui program Easy Paspor.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, menyampaikan kegiatan pelayanan Easy Paspor merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan jemput bola dari pihak imigrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal tersebut mengingat jarak antara wilayah perbatasan Motamasin dengan Kantor Imigrasi Atambua cukup jauh, sehingga masyarakat membutuhkan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Pelayanan ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk memfasilitasi masyarakat perbatasan dalam memperoleh dokumen perjalanan yang sah dan berkekuatan hukum berupa paspor.

Baca Juga :  BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru