Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 231 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Gama Fero. Ferdinand Maktaen S.H, (Foto-Ist)

Kuasa Hukum Gama Fero. Ferdinand Maktaen S.H, (Foto-Ist)

Atambua, Gardatimor.Id- Penasehat Hukum Menyoroti Prosedural atau non Prosedural penyidik Polda NTT, Dari Rangkaian Peristiwa Upaya Paksa, Bantah Klarifikasi Polda NTT, Apakah Penyitaan Sudah Dapatkan Izin Dari Pengadilan.

Melalui rilisan yang diterima Selasa, 2 Juni 2026, Kuasa Hukum Gama Fero Ferdinandus Maktaen SH, Menjelaskan perlu dijelaskan 3 hal upaya paksa, Penggeledahan dari penggeledahan yang dilakukan mindik apa yang digunakan oleh penyidik.

Apakah telah mengantongi ijin penyitaan dari PN, Jika ini dalam keadaan mendesak dapat dijelaskan kreteria penyidik mengambil kesimpulan keadaan mendesak yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi Maktaen, juga menambahkan dari penggeledahan yang dilakukan, kasus sudah dilakukan penyidikan dari beberapa hari lalu apakah penyidik telah menentukan secara spesifik lokasi dan sasaran gledah.

Jika secara spesifik sudah ada apa alasan penyidik tidak melibatkan aparat pemerintah setempat ini perlu dijelaskan.

Karena hasil dari penggeledahan ini dinilai tidak prosudural sehingga efek negatif muncul tidak adanya berita acara yang jelas dan dan tuan rumah mendapat salinan.

Baca Juga :  Praperadilan Tidak Menghentikan Pokok Perkara! Ketua LPA NTT Dukung Polres Malaka Lanjutkan Penyidikan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru