Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Ketua DPRD Malaka Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,212 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Mendesak Polres Malaka Untuk Segera Tetapkan Pelaku Aniaya Yang Diduga Adalah Ketua DPRD Malaka. (Foto-Ist)

Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Mendesak Polres Malaka Untuk Segera Tetapkan Pelaku Aniaya Yang Diduga Adalah Ketua DPRD Malaka. (Foto-Ist)

Yogyakarta,Gardatimor.Id– Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Desak Kapolres Malaka, Untuk Segera Menangkap dan Menetapkan Ketua DPRD Malaka Sebagai Tersangka Kasus Aniaya Yang Diduga Pelaku Adalah Ketua DPRD Malaka Terhadap Korban Alfonsius Leki.

Afon Nahak kepada media Rabu 27 Agustus 2025, menegaskan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menunda-nunda proses investigasi dan penangkapan pelaku hingga menetapkan ketua DPRD Malaka sebagai tersangka. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Afon, Pihak Kepolisian harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus yang menimpa masyarakat. Apalagi, bukti berupa keterangan saksi penganiayaan oleh terduga pelaku Adrianus Bria Seran telah tersebar di berbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afon juga menambahkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Malaka segera setelah peristiwa pemukulan itu terjadi. “Apa yang ditunggu oleh kepolisian? Hingga saat ini, belum ada tindakan untuk menangkap terduga pelaku Adrianus Bria Seran.

Baca Juga :  Korban Kesal Dengan Kinerja Polsek Sasitamean, Membiarkan Pelaku Pengeroyokan Berkeliaran

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru