Breaking News! Massa SN-FBN Dilempari, Ditahan dan Dipukuli di Haitimuk.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 195 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Lemparan Batu di Desa Haitimuk.

Korban Lemparan Batu di Desa Haitimuk.

Malaka,Gardatimor.Id – Terbaru, Massa pendukung SN-FBN Dilempari Batu Oleh Oknum Pendukung Paslon Lain di Sekitaran Desa Haitimuk.

Kejadian ini mengenai satu pick up yang memuat massa pendukung SN-FBN dari Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat.

Selain ada pelemparan, sekelompok orang yang disinyalir pendukung paslon lain juga bertindak brutal dengan menahan pemotor yang memakai baju SATGAS dan memukulinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menyebabkan gejolak massa SN-FBN yang mendengarnya. Tetapi berhasil diredam dan ditenangkan. Pihak SN-FBN telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

“Kita minta Polisi untuk segera tertibkan. Ini ulah oknum yang bisa memprovokasi terjadinya konflik yang lebih besar.” Ungkap Makarius, Ketua Tim Keluarga SN-FBN.

“Kita sudah beri arahan agar tidak terprovokasi, kami minta Kepolisian untuk tindak tegas pelakunya agar tidak menjadi sumber atau bibit konflik”. Lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak tim SN-FBN terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan semua massa SN-FBN yang bergerak pulang.

Setelah mengikuti Deklarasi Akbar dan Pendaftaran Paslon SN-FBN di Kantor KPU Kabupaten Malaka sore tadi.

 

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rony Seran; Yakin Sengketa Pilkades Umatoos Dikabulkan PTUN Kupang

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru