Malaka,Gardatimor.Id– Bupati Malaka Stefanus Bria Seran Harus Evaluasi Total Kinerja Plh. Kadis PUPR Lorens Haba. Terkait Tidak Ada Keseriusan Mengawasi Pekerjaan Proyek Tanggul Oanmane, Hingga Terlambat PHO.
Proyek pembangunan tanggul tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, melalui Bidang Sumber Daya Air, dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.839.679.700, bersumber dari APBD Belanja Tak Terduga Tahun 2025.
Proyek yang seharusnya rampung pada 2 Oktober 2025, sesuai Surat Perjanjian Kontrak Nomor PU.610/SP-SG/05/V/2025, diketahui melewati batas waktu pelaksanaan selama 11 hari tanpa kejelasan penyelesaian secara resmi (PHO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuventus Seran S.sos Melalui WhatsApp Jumat, 17 Oktober 2025, menegaskan Bupati Stefanus Bria Seran, Harus ambil sikap tegas terhadap Plh. Kadis PUPR Bila Perlu Copot Dari Jabatan. Karena tidak ada Keseriusan untuk Mengawasi Proyek Tanggul Oanmane Hingga Terlambat PHO.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










