DPC Peradi Atambua; Memberikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Desa Oanmane, Dengan Program Peradi Masuk Desa

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 227 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Peradi Atambua Sosialisasi KUHP Baru Dengan Program Peradi Masuk Desa. (Foto-red)

DPC Peradi Atambua Sosialisasi KUHP Baru Dengan Program Peradi Masuk Desa. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– DPC Peradi Atambua Menjalankan Program Peradi Masuk Desa Merupakan Inisiatif Strategis Untuk Melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Terkait Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) Yang Mulai Berlaku Efektif pada 2 Januari 2026.

Kegiatan Dengan Program Peradi Masuk Desa DPC Atambua disambut Baik oleh Aparat Desa , Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Anak Muda dan seluruh masyarakat di Desa Oanmane Kecamatan Malaka Barat.

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me usai kegiatan di Aula Kantor Desa Oanmane Sabtu 7 Februari 2026, menjelaskan, Peradi Atambua Sosialisasi mencakup pemahaman tentang delik aduan (seperti perzinaan dan kohabitasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan, sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari program Peradi Masuk Desa, yang merupakan salah satu program strategis dengan tujuan untuk mendekakan layanan serta pemahaman hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa.

Hukum yang hidup dalam masyarakat (living law atau hukum adat), serta paradigma keadilan restoratif. Program ini menyasar masyarakat umum, tokoh adat, serta perangkat desa agar tidak terjadi kesalahan interpretasi terhadap aturan hukum baru.

Baca Juga :  RRI Dialog Dengan DPC Peradi Atambua, Untuk Mencegah Terjadinya Human trafficking di NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru