Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 269 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiens Aliansi Masa Aksi bersama Kejaksaan Negeri TTU. Tentang Dugaan Korupsi Dana Pemilu di KPU TTU. (Foto-Fendi).

Audiens Aliansi Masa Aksi bersama Kejaksaan Negeri TTU. Tentang Dugaan Korupsi Dana Pemilu di KPU TTU. (Foto-Fendi).

Kefamenanu,Gardatimor.Id– Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai 1,6 Miliar, di Komisi Pemilihan Umum Daerah Timor Tengah Utara (KPUD TTU), Yang ditangani Kejaksaan Negeri TTU, Hingga Kini Belum Ada Penetapan Tersangka.

Dalam audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan, Kejari TTU menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti yang diperlukan benar-benar lengkap. Saat ini, tim penyelidik masih mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan saksi, serta data pendukung lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana Pemilu tersebut.

Menurut pihak Kejari TTU, tahapan penyelidikan merupakan proses penting untuk memastikan apakah benar terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemilu di KPUD TTU. Oleh karena itu, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti yang telah diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sementara melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi,” jelas pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Selain itu, penyidik juga terus memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum proses hukum dinaikkan ke tahap berikutnya. Pihak Kejari TTU juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. setiap laporan dugaan korupsi akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  PMKRI Kefamenanu Ultimatum Kejari TTU Segera Tuntaskan Kasus Korupsi KPU Rp1,6 Miliar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru