Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 309 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiens Aliansi Masa Aksi bersama Kejaksaan Negeri TTU. Tentang Dugaan Korupsi Dana Pemilu di KPU TTU. (Foto-Fendi).

Audiens Aliansi Masa Aksi bersama Kejaksaan Negeri TTU. Tentang Dugaan Korupsi Dana Pemilu di KPU TTU. (Foto-Fendi).

Kefamenanu,Gardatimor.Id– Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai 1,6 Miliar, di Komisi Pemilihan Umum Daerah Timor Tengah Utara (KPUD TTU), Yang ditangani Kejaksaan Negeri TTU, Hingga Kini Belum Ada Penetapan Tersangka.

Dalam audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan, Kejari TTU menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti yang diperlukan benar-benar lengkap. Saat ini, tim penyelidik masih mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan saksi, serta data pendukung lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana Pemilu tersebut.

Menurut pihak Kejari TTU, tahapan penyelidikan merupakan proses penting untuk memastikan apakah benar terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemilu di KPUD TTU. Oleh karena itu, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti yang telah diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sementara melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi,” jelas pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Selain itu, penyidik juga terus memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum proses hukum dinaikkan ke tahap berikutnya. Pihak Kejari TTU juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. setiap laporan dugaan korupsi akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mantap Kepsek SLB Negeri Benpasi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan korupsi Dana BOS dan DAK

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru