Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Dengan Motif Kerja Proyek Kepsek SMK  Genoveva Dipolisikan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 817 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malaka

Polres Malaka

Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Kepala Sekolah SMK Santa Genoveva Malaka Lakukan Tindak Pidana Penipuan Uang, Dengan Motif Kerja Proyek Bangunan Gedung Sekolah, Kabupaten Malaka – NTT.

Dengan Janji Manis yang dilontarkan Kepala Sekolah terhadap Yohana Muti Seran (korban), tujuan untuk kerja proyek bangun gedung sekolah dua ruangan, hingga korban percaya dan lakukan transaksi sebanyak empat kali ke rekening pribadi dan rekening milik Kepala Sekolah tersebut. Dengan Total Rp. 140. 000. 000.

SMK Santa Genoveva Malaka, yang bernaung di Yayasan Kroman Malaka, dengan dugaan tindak pidana penipuan uang dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah Adriana F. L. Seran, disebut sebagai (dugaan Pelaku Penipuan), sejak bulan Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohana Muti Seran (Korban),ketika ditemui di kediamannya Selasa, 19 Mei 2026, menjelaskan setelah transaksi sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda dan nominal yang sama. Tujuan untuk kerja Proyek pembangunan dua ruangan di SMK Genoveva.

Hingga pekerjaan sudah hampir selesai, tapi Uang tidak pernah ambil. Bahkan dirinya mengaku menjadi korban penipuan, karena sebelum pekerjaan mulai sudah lakukan transaksi sebanyak empat kali sebagai jaminan.

Baca Juga :  Nadap Betty; Laporan Istri Calon Bupati Malaka Sudah Ditindaklanjuti

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru