Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Kepala Sekolah SMK Santa Genoveva Malaka Lakukan Tindak Pidana Penipuan Uang, Dengan Motif Kerja Proyek Bangunan Gedung Sekolah, Kabupaten Malaka – NTT.
Dengan Janji Manis yang dilontarkan Kepala Sekolah terhadap Yohana Muti Seran (korban), tujuan untuk kerja proyek bangun gedung sekolah dua ruangan, hingga korban percaya dan lakukan transaksi sebanyak empat kali ke rekening pribadi dan rekening milik Kepala Sekolah tersebut. Dengan Total Rp. 140. 000. 000.
SMK Santa Genoveva Malaka, yang bernaung di Yayasan Kroman Malaka, dengan dugaan tindak pidana penipuan uang dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah Adriana F. L. Seran, disebut sebagai (dugaan Pelaku Penipuan), sejak bulan Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yohana Muti Seran (Korban),ketika ditemui di kediamannya Selasa, 19 Mei 2026, menjelaskan setelah transaksi sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda dan nominal yang sama. Tujuan untuk kerja Proyek pembangunan dua ruangan di SMK Genoveva.
Hingga pekerjaan sudah hampir selesai, tapi Uang tidak pernah ambil. Bahkan dirinya mengaku menjadi korban penipuan, karena sebelum pekerjaan mulai sudah lakukan transaksi sebanyak empat kali sebagai jaminan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










