Inspektorat Malaka, Sudah Agendakan Tahun 2025 Audit Dua Desa di Kecamatan Sasitamean

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 642 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki (Foto-Istimewa)

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki (Foto-Istimewa)

Desa Builaran.

Rencana Anggaran Belanja (RAB) per ekor babi senilai Dua Jutah Rupiah (Rp.2.000.00).

“Harga babi yang PemDes Builaran bagikan ke masyarakat itu diduga kuat tidak mencapai Rp.2.000.00”,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih aneh lagi, ada empat Kepala Keluarga (KK) yakni, Petrus Manek Tae, Marselinus Fahik, Yosep Anus Bau dan Florentina Hoar penerima bantuan ternak anakan babi yang mati tidak bertahan lama.

Sehingga tidak ada asas manfaat kesejateraan dan meningkatkan ekonomi keluarga. Babi yang mereka bagikan ke warga sangat kecil.

Sepertinya babi usia 1 bulan yang masih konsumsi air susu induk babi yang sebenarnya belum layak di beli.

Saya tidak tahu berapa harga babi yang mereka beli tapi yang initinya babi yang sesuai saya lihat masih sangat kecil dan mati setelah dikasih ke warga.

Tidak hanya anakan babi yang mati, Ia juga menyampaikan, jika PemDes Desa Builaran membagikan 25 Kilo gram pakan per ekor babi.

Itu tidak benat karena, setau saya per ekor babi itu komplit dengan 50 Kg pakan babi bukan 25 Kg.

Dan lebih fatal lagi, PemDes Builaran juga pilih kasih dalam memberikan bantuan karena ada beberapa KK yang berhasil diidentifikasi yaitu, Petrus mali tae, Yustus Adi Bau dan Pilipus Nana dan Blandina Hoar menerima bantuan babi sebanyak dua kali (Dobel).

Baca Juga :  Polres Malaka Lidik Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia di Desa Umalawain

 

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru