Malaka,Gardatimor.Id – Ketua LPA- NTT Perihatin Terhadapa Kasus Kekerasan Seksual CJSK (13) seorang Siswi SMP Asal Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka- NTT Menjadi Korban Oleh Ayah Tiri YGS (45).
Sesuai hasil tes Pisikolig oleh ahli pisikolog, CJSK positif mendapat pelecehan seskual oleh YGS. Oleh Karena itu, Pihak Kepolisian Harus Serius dan Profesional Menangani Untuk Secepatnya segera bertindak ungkap Kasus Tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Veronika Ata,SH,.M,Hum mempertanyakan profesional kinerja Polres Malaka dalam penanganan kasus kekerasa seksual terhadap anak dibawah ukur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat prihatin, kenapa Aparat Kepolisian lambat respon dan tangani kasus kekerasan sexual terhadap anak? mestinya pihak Kepolisian ini serius menindaklanjuti kasus ini.
Apalagi pelaku merupakan ayah tiri yang mestinya melindungi anak bukan melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










