Marak Curian Motor dan Dan Sindikat Penjualan Motor Curian Ke Negara Timor Leste

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 532 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Dengan Nomor Polisi DH 6083 KZ. (Foto-red)

Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Dengan Nomor Polisi DH 6083 KZ. (Foto-red)

“Saya sementara bersama Pak Kapolsek Kobalima di PLBN untuk serah terima motor tersebut kepada Pak Kapolsek dan jajaran

Dikatakanya usai mendapatkan motor tersebut, selanjutnya pihaknya serahkan ke Polsek Kobalima dan akan di dalami oleh Pihak Polsek Kobalima. Selain itu, terkait pihak yang terlibat, baiknya setelah hasil pendalaman keluar, bisa dapatkan informasi lengkap dari pihak Polsek Kobalima.

Menurutnya, pembeli tidak tau terkait bahwa ini motor curian, dia beli karena dijual dengan harga murah Rp. 8.500.00 sehingga digunakan untuk aktifitas sehari di sekitaran Wilayah PLBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu terkait pendalaman siapa yabg jual, tentu itu pihak kepolisian yang memiliki wewenang untuk pendalaman lebih lanjut sindikat-sindikat curian motor di NTT.

Ia menghimbau bahwa kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kendaraan, apa bila ada masyarakat kehilangan motor bisa menghubungi pihak PLBN juga pengajuan melalui media sosial PLBN Motamasin, Intagram, Facebook sehingga bisa segera melakukan tindakan serta koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Praperadilan Tidak Menghentikan Pokok Perkara! Ketua LPA NTT Dukung Polres Malaka Lanjutkan Penyidikan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru