Merasa Dirugikan Pemilik Akun Facebook Milan Milan Resmi Dilaporkan Di Polres TTU

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 246 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Laporan Polisi Atas Dugaan Akun Facebook Milan Milan (Foto)

Bukti Laporan Polisi Atas Dugaan Akun Facebook Milan Milan (Foto)

Kefamenanu, Gardatimor.Id -Merasa Dirugikan Pemilik Akun Facebook Atasnama ‘Milan Milan’ Resmi Dilaporkan Atas Tuduhan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Dalam Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/ 193/V/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tertanggal 10 Mei 2024 lalu tersebut diterima langsung oleh Kanit II SPKT Polres TTU, Aipda Y. Kristophorus Mamoh.

Ferdinandus Klau alias Ferdy Klau Ketika dikonfirmasi Sabtu, 22 Juni 2024 Diri-nya mengatakan telah membuat laporan Polisi secara resmi di Polres TTU dengan Melaporkan Pemilik Akun Milan Milan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik Akun Facebook yang dipolisikan tersebut lantaran menebar kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik yang merugikan diri-nya dan Keluarga.

Dalam Postingan itu, Pemilik Akun Facebook Milan Milan Menuliskan Bahwa “ada seorang petugas rutan Kefa berinisial VK yang sudah punya istri sah tapi masih saja ada hubungan gelap dengan adik dari warga Binaan di Rutan Kefa”

Posting tersebut, merasa sangat merugikan saya secara pribadi dan keluarga sehingga saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Diri-nya mengaku telah memberikan keterangan kepada Penyidik unit Tipiter Satreskrim Polres TTU bahkan dirinya juga telah mengajukan sejumlah nama sebagai saksi dalam kasus tersebut

Ferdy, juga menambahkan sampai dengan saat ini sejumlah saksi tersebut belum Diberikan undangan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diadukan di Polres TTU.

Baca Juga :  SMSI NTT Desak Kapolres TTU Tangkap Kades Letmafo Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berharap Pihak Kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.

Yakin dan percaya bahwa polisi punya perangkat yang bisa mengungkap keberadaan dari Pemilik Akun Facebook tersebut.

 

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru