Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Pekerjaan Peningkatan Jalan di Dusun Loolatar, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Menuai Sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. FIVE R dengan nomor kontrak PPK / SPK . BM/DAU/40/VII/2025 senilai Rp 538.420.408,48 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan tim media di lokasi pada Rabu, 24/09/2025 panjang jalan yang dikerjakan sekitar 500 meter, namun lebarnya dinilai tidak sesuai standar. Jalan hanya terbentang kurang dari dua meter, sementara regulasi jalan lapen seharusnya memiliki lebar masing-masing jalur sekitar 3–4 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penahan jalan juga dinilai bermasalah karena hanya ditempel di atas penahan lama, bukan dibangun ulang sesuai ketentuan. Bahu jalan pun tampak tidak ada. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kualitas serta ketahanan jalan yang dikerjakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










