Kemudian Maria Yudith Kefi, mantan Kabag Keuangan menjelaskan dalam memberikan keterangan dirinya mengaku Lalai dalam menjalan tugas dan tanggungjawab sebagai Kabag Keuangan.
Karena ketika menjelaskan dalam persidangan ketika Staf lakukan laporan harian tidak periksa semua kecuali ada perselisihan. Dan dirinya mengaku di Hakim maupun JPU bahkan Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Kalau dia Lalai dalam tugas.
Oleh karena itu, sudah menjadi kasus bukan klien saya (inggit), saja yang bertanggung jawab tapi yang peggang ID dengan Pasword itu harus tanggujawab terutama tiga orang penting dalam mengelola KCU. Selain itu teller karena dia juga pengang ID.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










