Atambua, Gardatimor.Id – Radio Republik Indonesia (RRI), Atambua Berdialog Dengan DPC Peradi Atambua, Untuk Mencegah Terjadinya Kasus Human traficcking Yang Sering Terjadi di NTT Khusus- nya, Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.
Radio Republik Indonesia RRI Atambua, Mengundang DPC Peradi Cabang Atambua, Untuk Gelar Dialog Demi Pencegahan Terjadinya TPPO. Dengan Tema” Kupas Tuntas Human trafficking Dari Aspek Pidana”.
Melkinus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, dalam materinya Sabtu, 22 Februari 2025, Menjelaskn tindakan dan pencegahan itu harus terus dilakukan ,seperti yang diatur dalam Undang udang Nomor 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, itu memang bukan hanya tanggungjawab pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi berbagai steckholdel, Pemerintah Daerah kemudian masyarakat, LSM dan pihak lain yang berwenang.
Harus ada kolaborasi karena pemerintah tidak bisa menangani sendiri, dan masyarakat juga harus memberikan edukasi betul untuk bisa memahami TTPO itu seperti apa ?.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










