Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Yohanes Germanus, Jalani Penahanan Titipan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 477 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malaka

Polres Malaka

Malaka, Gardatimor.Id– Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Yang Dilakukan Oleh Tersangka Yohanes Germanus Seran, Resmi Ditahan Polres Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S.IK melalui Kasat Rekrim, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 7 Maret 2025, mengatakan dilakukan penahanan terhadap Joger yang dititipkan di salah satu ruangan di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun dan dijaga Anggota Polres Malaka.

Dilakukan, penahanan titipan (red, pembantaran) setelah dilakukan pemerikasan terhadap Joger di Ruang Unit PPA Polres Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan titipan dilakukan, karena tersangka sementara menderita penyakit berbahaya sebagai hasil pemeriksaan kesehatan pihak medis rumah sakit setempat.

Sesuai pantauan di Markas Polres Malaka, Jumat 7 Maret 2025, Joger memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan yang didampingi Sergy Klau, SH selaku kuasa hukum dan sejumlah anggota keluarga.

Baca Juga :  Pelaku KDRT, Maidin Kosepa Resmi Ditahan Polres TTU, Keluarga Korban Tolak Damai

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru