Malaka,Garda Timor.ID-Perbuatan bejat yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Kornelis Kiik terhadap MMH hingga hamil telah dilaporkan kepada Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,SH ,MH dengan sejumlah tuntutan.
Dalam surat yang diadukan berisikan sembilan point. Masyarakat meminta agar Bupati Malaka segera menindak dengan tegas prilaku bejat dari oknum Kepsek tersebut.
Sembilan point tersebut yakni,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Oknum Kornelis Kiik telah merusak dan mengganggu keluarga Ibu Meliana Muti Hane dengan mengahimilinya. Bahkan dirinya mengancam apabila sampai hamil dan memiliki anak maka korban tidak diangkat menjadi ASN. Hal ini dibuktikan oknum tersebut melakukan denda adat kepada suami korban dan membuat surat pernyataan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










