Empat Sekolah Di Malaka, Akreditasi A!! Bupati Simon Nahak Ingatkan Tetap Pertahankan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Jho Gusmao Editor : Gardatimor.Id Dibaca 503 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H.,MH (Foto_Istimewa)

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H.,MH (Foto_Istimewa)

Malaka,Gardatimor.Id – Sebanyak Empat Sekolah SMP Dan SMA di Kabupaten Malaka- Nusa Tenggara Timur, Telah Berhasil Mendapatkan Akreditasi A Melalui Tim Visitasi Badan Akreditasi Nasional.

Setelah diumumkan untuk Sekolah yang sudah Terakreditasi A Yaitu; SMA Negeri Harekakae, SMP Sabar Subur Betun, Madrasah Pasar Baru Betun.

Hari ini Melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional, Tertanggal 24 Oktober 2023 di Jakarta, Dengan Nomor; 106/BAN-PDM/SK/2023, Menetapkan SMA Negeri Bolan, Berhasil Mencapai Tingkatan Akreditasi A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dua Universitas Adakan Program Matching Fund Pengelolaan Jagung Hibrida Dan Kacang Hijau Di Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen
Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe
Dari Bau Ikan ke Wangi Toga: Perjalanan Kornelis Bere, Sang Penjual Ikan Yang Menang Melawan Nasib
Prodi Pendidikan Biologi Unimor Dorong Mahasiswa Kuasai Literasi Digital
PGRI Mitra Strategis Pemerintah, Pembinaan Guru di Malaka Mutlak Diperkuat?
Mahasiswa Ditantang Seimbangkan Kuliah dan Organisasi, Ini Kuncinya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru