Malaka, Gardatimor.Id – Bawaslu Malaka Menduga Persoalan Perubahan Suara Caleg dari Partai PSI Dapil II di Kecamatan Malaka Barat, Ada Perintah dari Atasan KPU.
Atas dasar dugaan itu kami dari Bawaslu Kabupaten Malaka, sudah Lakukan Klarafikasi Terhadap Komisioner KPU atas Perubahan Suara Caleg tersebut, sejak hari Kamis, 21 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










