Malaka,Gardatimor.Id – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH Resmi Memberhentikan Tiga Kepala Desa Dari Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022.
Tiga Desa yang bermasalah hingga berakhir di PTUN Mataram Yakni; Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, dan Desa Laleten, Kecamatan Weliman.
Yang diisi oleh Penjabat (Pj), Kades Umatoos, Ferdinandus Seran, Kades Lorotolus Loriana Lese dan Kades Laleten Heny Antoneta Benu. Atas pergantian antar waktu (PAW)
Kepala Desa Umatoos Sirilius F. Kalau,
Kepala Desa Lorotolus, Joniusius Nahak
Kepala Desa Laleten Yan Edison Benu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H. MH ketika dikonfirmasi di Aula Kantor Bupati Usai Pelantikan Senin 29 Juli 2024, Menjelaskan sudah di sumpah tolong kerjakan sumpah itu dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah tugas.
Karena kejadian di tiga desa ini baru terjadi di Malaka, bahkan di bagian Timor NTT untuk itu sebagai manusia Warga Negara Indonesia kita harus taat Hukum.
“Kita warga negara harus taat dan. Tidak boleh hadang – hadangi ini yang perlu diluruskan. Apa lagi sudah di perkuat dengan rekomendasi dari Mendagri, kami tidak gegabah untuk mengambil sikap, tetapi sesuai sesuai dengan ketentuan.
Semua sudah melalui proses, sehingga Pj Ber- tiga tugasnya kembali ke Desa adalah membuat keamanan dan kenyamanan dan ketertiban di Desa yang di pimpin.
Bupati SN juga berpesan ketika ada kesulitan segera koordinasi dengan Pimpinan Kadis dan Sekda serta Assisten lainya.
Tidak boleh mengambil sigap karena desakan atau tekanan dari pihak manapun, sebagai ASN harus netral.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










