Malaka,Gardatimor.Id – Kasus Kekerasan Seksual Yang Dialami Oleh Seorang Anak Perempuan Berusia 13 Tahun di Desa Weoe, Harusnya Sudah Ditahan Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Malaka.
Pengurus Pusat PMKRI Yuventus Seran S.Sos ketika memberikan tanggpan Kamis, 12 Desember 2024, menyampaikan YGS Apakah Orang Dekat Penguasa? Sehingga Polres Malaka membiarkannya Berkeliaran.
Ironisnya, Kasus kekerasan seksual anak di Desa Weoe lambat ditangani oleh Polres Malaka. PMKRI mencurigai ada dugaan faktor politik yang mempengaruhi sehingga terkesan adanya pembiaran terhadap pelaku YGS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Sekretaris Jendral DPP PMKRI Yuventus Seran inipun menambahkan Kasus ini hampir sudah dua minggu tetapi belum ada titik terang dari Polres Malaka, jangan sampai ini karena pelaku orang terdekat penguasa sehingga polres Malaka apatis untuk menangani kasus ini.
Dengan dugaan ini kita bisa menilai Polres Malaka tidak profesional dalam menangani setiap kasus yang ada di Kabupaten Malaka, karena memilah antara masyarakat kecil dan penguasa seperti kasus seksual yang hingga detik ini belum ditangani secara serius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










