Mahasiswa pasca sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini, pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap kekerasan seksual bukanlah kejahatan serius.
Maka YGS selayaknya harus ditahan sambil menunggu hasil pisikolog.
Yuven Seran sapaan akrabnya menduga, kemungkinan besar bisa di benarkan karena YGS sebagai pelaku kejahatan seksual adalah orang terdekatnya pemenang pilkada Malaka 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut akan berakibat pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polres Malaka, karena hanya berpihak terhadap orang tertentu saja.
Selain itu, terangnya, di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tersebut bersifat Non Restorative Justice.(Tim)
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










