GMNI Menilai Kebijakan PemDa Malaka Sangat Keliru Soal Tidak Berkantor di Gedung Baru

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 318 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMNI Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran (Foto-Ist)

Ketua GMNI Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id – Usai Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, GMNI Malaka, Menilai Kebijakan PemDa Malaka, Sangat Keliru Soal Tidak Berkantor di Gedung Baru. Dan Lebih Memilih Berkantor di Kantor Lama.

Kantor Bupati Yang Megah di Pusat Kota Betun, Dengan Menghabiskan Anggaran 94.590. 000.000 merupakan Icon dari Suatu Daerah yang sudah diresmikan oleh Mantan Bupati Dr. Simon Nahak S.H. MH, Sejak tanggal 23 Januari 2025.

Melalui Surat Pemberitahuan Yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Fernandus Un Muti tertanggal 24 Februari 2025, Dengan Nomor Surat; Pem. 130 /61 /11/2025, Seluruh Perangkat Daerah Terkait Diminta Untuk Segera Melakukan Pemindahan Peralatan dan Perlengkapan Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemindahan dijadwalkan berlangsung mulai 24 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025. Instruksi Pemindahan Peralatan Kerja.

Para Asisten Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah diwajibkan untuk segera memindahkan semua peralatan dan perlengkapan kerja ke Kantor Bupati yang lama.

Baca Juga :  Pasca Seroja Pemerintah Bantu Rumah Layak Huni, Hingga Isi Hunian!! Simak Rasa Syukur Warga Penerima

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru