Hal ini ditanggapi serius oleh GMNI Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran melalui pres rilis Selasa, 25 Februari 2025, Menegaskan agar DPRD sebagai mitra kerja tidak tinggal diam dengan kebijakan PemDa Malaka.
Yang akan meninggalkan Kantor Bupati Malaka, yang sebagai Icon suatu Daerah yang berada di Perbatasan RI-RDTL.
PemDa Malaka, harus melakukan kordinasi dengan DPRD terkait Penggunaan dan pengelolaan Anggaran Daerah Apalagi disituasi efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak ada alasan apapun untuk tidak berkantor di Kantor Bupati yang sudah dibangun dengan uang rakyat, makanya dari kebijakan PemDa Malaka, adalah kebijakan yang sangat keliru.
Harusnya kordinasi dulu dengan DPRD. Karena Kantor Bupati Malaka yang dibangun dengan anggaran besar itu atas Persetujuan DPRD Malaka.
Angki Seran juga menegaskan PemDa Malaka, tetap berkantor dan beraktifitas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kantor Bupati Malaka.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










