Malaka,Gardatimor.Id – Korban Kesal Dengan Kinerja Polsek Sasitamean Yang Telah Membiarkan Pelaku Pengeroyokan di Desa Builaran Berkeliaran.
Setelah kejadian, korban bersama keluarganya langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Sasitamean, dnegan Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: STPL/02/11/2025/SPKT/Sek. Sasitamean/Res. Malaka, tertanggal 28 Februari 2025. Laporan ini diterima oleh Bripka Yohanes Kamilasi, Kanit Propam Polsek Sasitamean.
Ketiga terduga pelaku Melkianus Yori Nahak (Yori), dengan Gaudensius Manek (Den Nahak), Aloysius Crisensa Mau (Oi Mau).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Christovurson Yanuarius Laka alias Ivon (32), ketika ditemui di kediamannya, di Desa Fatuaruin, Kamis 20 Maret 2025, Dirinya kesal dengan Kinerja Kapolsek Sasitamean, Patut diduga Pihak Kepolisian melindungi pelaku, karena awal kejadian pelaku sudah diamankan di Polsek, hanya karena pihak kepolisian yakinkan Pelaku tidak akan kabur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










