Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Pokja dan ULP Kabupaten Malaka, Jagokan Penyedia Tertentu. Pokja Diminta Untuk Segera Batalkan Hasil Evaluasi Pembuktian Kualifikasi Tanggal 8 Juni 2026.Sudah mengirim dokumen kualifikasi melalui aplikasi SPSE, termasuk dokumen kualifikasi untuk tenaga ahli pengawasan sebutkan: SKA/SKT, pengalaman, dan lain- lain.
Sebagaimana disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Penyedia Paket Pekerjaan, Jasa Konsultasi Pengawasan Jalan Kabupaten Ruas Talimetan- Wehae.
Setelah tahapan evaluasi administrasi dan teknis,Pokja tidak menyampaikan undangan pembuktian kualifikasi kepada kami melalui fitur LPSE, sebagaimana diwajibkan dalam Dokumen Pemilihan dan Pasal 53 ayat (3) Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara tiba-tiba, pada tanggal yang sama Pokja mengumumkan hasil evaluasi pembuktian kualifikasi yang menyatakan bahwa kami dinyatakan gugur atau tidak lulus, tanpa pernah dilakukan klarifikasi, konfirmasi, maupun pembuktian dokumen secara langsung maupun daring.
Salah satu penyedia yang tidak mau namanya disebutkan selasa, 9 Juni 2026, menegaskan ada dugaan Pokja Menjagokan Penyedia Tertentu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










