Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 44 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Malaka, Gardatimor.Id– Polres Malaka
Tindak Cepat Menyikapi Keluhan Masyarakat Dengan Situasi Kelangkaan dan Tingginya Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Malaka.

Satreskrim Polres Malaka melalui Unit Resmob dan Unit Tipidter melaksanakan kegiatan penertiban serta memberikan imbauan kepada masyarakat di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Malaka, Sabtu 13 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses distribusi BBM berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan antrean, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, SH., MH., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM serta menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar.

Baca Juga :  Kenakan Atribut Bawaslu, PKD Weseben Dikeroyok 5 Orang Hingga Menderita 10 Jahitan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural
Dugaan Penipuan Uang 140juta, Korban Lakukan Transaksi Ke Rekening Pribadi Milik Kepsek SMK Santa Genoveva

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:08 WITA

Menu MBG di SPPG Seserai dan Webriamata Tidak Bervariasi, Warga Soroti Kualitas Gizi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:20 WITA

Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WITA

Bupati TTU Resmikan Dapur Maubesi, Komitmen Tekan Stunting dan Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:43 WITA

Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:55 WITA

JAS Malaka Jelang HUT RI Ke- 79 Gelar Giat Donor Darah! Bentuk Kontribusi Untuk Masyarakat

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WITA

Rumah Sakit Pratama Wewiku, Sarana Prasarana Telah Tersedia! Menunggu Perbub Untuk IO

Berita Terbaru