Malaka, Gardatimor.Id– Polres Malaka
Tindak Cepat Menyikapi Keluhan Masyarakat Dengan Situasi Kelangkaan dan Tingginya Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Malaka.
Satreskrim Polres Malaka melalui Unit Resmob dan Unit Tipidter melaksanakan kegiatan penertiban serta memberikan imbauan kepada masyarakat di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Malaka, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses distribusi BBM berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan antrean, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, SH., MH., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM serta menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










