Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 311 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Malaka, Gardatimor.Id– Polres Malaka
Tindak Cepat Menyikapi Keluhan Masyarakat Dengan Situasi Kelangkaan dan Tingginya Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Malaka.

Satreskrim Polres Malaka melalui Unit Resmob dan Unit Tipidter melaksanakan kegiatan penertiban serta memberikan imbauan kepada masyarakat di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Malaka, Sabtu 13 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses distribusi BBM berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan antrean, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, SH., MH., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM serta menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar.

Baca Juga :  Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru