Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,030 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

Kefamenanu, Gardatimor.Id– Seorang Warga Desa Fatuoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Brutal.

Dugaan dilakukan oleh enam orang pria di wilayah Ekavalo, Desa Oinbit, Kecamatan Insana, pada Rabu 14 Januari 2026, dini hari.

Akibat insiden tersebut, korban bernama Yohanes Naiheli (30) mengalami luka berat berupa patah tulang pada sejumlah bagian tubuh serta cedera serius di kepala akibat benturan benda keras. Kondisinya yang kritis membuat korban harus dirujuk hingga ke Rumah Sakit Ben Mboi Kupang untuk menjalani tindakan operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi. 

Saat ditemui di kediamannya di Desa Fatuoin, Yohanes menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Meski kondisinya kini mulai membaik, ia mengaku belum pulih sepenuhnya karena tangan kirinya masih belum dapat digerakkan secara normal dan masih diurut.

“Hingga sekarang tangan kiri saya belum bisa digerakkan. Pergelangan tangan, lengan, bahu sampai tulang di bagian belakang lengan kiri mengalami patah yang cukup parah.

Menurut, peristiwa itu bermula pada Selasa malam, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu ia baru saja berpamitan dari rumah mertuanya di Ekavalo untuk pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Peut’ana.

Dalam perjalanan pulang, tepat di Cabang Benkoko, ia dipanggil oleh seseorang yang dikenalnya bernama Yogi Neonbeni bersama beberapa rekannya untuk singgah sejenak.

Baca Juga :  Polsek Weliman Harus Tindak Tegas Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota PKD Weseben

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru