Pecurian Kabel di Kantor Bupati Baru Kejahatan Serius, Alfred Klau Desak Polisi Usut Tuntas

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,547 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum,  Alfred Dominggus Klau S.H (Foto-Ist)

Praktisi Hukum, Alfred Dominggus Klau S.H (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id – Heboh Kasus Pencurian Kabel di Gedung Baru Kantor Bupati Malaka, Karena Belum ditempati Sesuai Surat Petunjuk Bupati dan Wakil Bupati SBS – HMS Tertanggal 24 Februari Dengan Nomor; Pem.130/61/II/2025.

Kantor Bupati Baru Yang Beralamat di Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. Diduga kabel yang dicuri panjangnya diperkirakan mencapai 200 meter dengan Kerugian Negara diperkirakan Rp Rp 500.000.000,.

Praktisi Hukum Alfred Dominggus Klau S.H, kepada media, Sabtu 10 Mei 2026, Mengatakan kasus dugaan pencurian aset milik Negara itu merupakan kejahatan serius. Untuk itu pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor Malaka harus bertindak secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfred, tindak pidana pencurian terhadap barang milik negara merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditangani agar tidak menimbulkan preseden buruk. Kalau dari aspek tindak pidana.

Baca Juga :  Pasca Seroja Pemerintah Bantu Rumah Layak Huni, Hingga Isi Hunian!! Simak Rasa Syukur Warga Penerima

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru